Tolak Rencana Pengukuran Tanah, Ratusan Warga Desa Wadas Datangi Kantor BPN Purworejo

Tolak Rencana Pengukuran Tanah, Ratusan Warga Desa Wadas Datangi Kantor BPN Purworejo

MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Kamis (6/1). Mereka mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo untuk menolak pengukuran tanah di Desa Wadas yang akan dilakukan oleh pihak BPN. Seperti diketahui, bantuan quarry di tanah Desa Wadas yang akan dilakukan pengukuran tersebut, nantinya digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener. Salah satu peserta unjuk rasa, Anwar Fajar, mengemukakan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh Gempa Dewa ini adalah bentuk dari penolakan masyarakat Desa Wadas terhadap pengambilan batuan quarry sebagai material pembangunan Bendungan Bener. \"Kami dari Gempa Dewa, kita hari ini melakukan aksi di depan kantor BPN Purworejo, kami melakukan aksi untuk merespons terkait surat yang diberikan dari kantor BPN yakni rencana pengukuran tanah di desa Wadas,\" katanya. Menurutnya, pengukuran tanah di Desa Wadas tersebut akan dilakukan pada tanggal 13 Januari 2022 mendatang. \"Akan dilakukan pada minggu kedua (Januari), kami sangat keberatan sekali dengan adanya rencana tersebut, karena hari ini bahkan dari dulu, kita tetap konsisten menolak dengan rencana pertambangan tersebut, maupun aktivitas pengukuran atau pengadaan tanah dan sebagainya,\" tandasnya. Selain melakukan unjuk rasa ke BPN Purworejo, sekitar 200 pengunjuk rasa itu akan langsung menuju ke kantor Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) Jogjakarta untuk melakukan aksi serupa. \"Wadas ini merupakan desa yang sangat lestari, dengan hasil bumi, budaya. Ekonomi itu juga sangat baik, yang bersumber dari hutan, ketika pertambangan itu terjadi secara langsung kita kehilangan sumber kehidupan,\" ungkapnya. Selain upaya unjuk rasa, pihaknya telah melakukan upaya hukum ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun masih kalah. \"Agustus 2021 kita gugat ke PTUN kita dikalahkan, kita juga lakukan kasasi di MA (Mahkamah Agung),\" tegasnya. Jika pengukuran tetap dilakukan, lanjutnya, Gempa Dewa mengancam akan menghadang pihak pengukur tanah. \"Kalau mereka tetap menekan akan melakukan pengukuran, kita akan menghadang, dan melawan,\" katanya. Kepala Kantor Pertanahan Purworejo, Andri Kristanto, menyatakan bahwa terkait dengan adanya penolakan pengukuran tanah oleh warga, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu. Selanjutnya akan menentukan tindakan yang akan diambil ke depan. \"Sesuai dengan tuntutan mereka terkait dengan pengukuran tanah, kita kan selaku pelaksana pengadaan tanah, dimana memang itu bersinergi dengan BBWS selaku yang memerlukan tanah, jadi memang kami harus koordinasi,\" terangnya. Terkait dengan rencana penghadangan oleh warga, pihaknya juga belum dapat memberi keputusan, apakah akan menunda atau melanjutkan pengukuran tanah. \"Itu (terkait penghadangan) saya juga belum bisa memutuskan, karena tetap harus koordinasi dulu,\" ungkapnya. (top)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: